KATA PENGANTAR
Sebagaimana
diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah
menyelesaikan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang kemudian
dikukuhkan menjadi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan Nomor 23
Tahun 2006, serta Nomor 24 Tahun 2006 yang disempurnakan dengan Nomor 6 tahun
2007 tentang ketentuan pelaksanaannya. BSNP juga telah menerbitkan Panduan
Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Bahan
bimbingan teknis hasil revisi ini diharapkan dapat membantu para pihak yang
terlibat dalam pengembangan dan implementasi KTSP-SMK serta satuan pendidikan
SMK pada umumnya, dalam upaya menerapkan peraturan-peraturan dimaksud. Pada
gilirannya, seperti yang diharapkan, setiap SMK atau kelompok SMK akan mampu
menyiapkan sendiri KTSP yang akan diimplementasikannya.
Seri bahan bimbingan teknis
(Bimtek) ini meliputi judul-judul berikut.
1.
Teknik Penyusunan KTSP dan Silabus SMK;
2.
Teknik Penyusunan RPP;
3.
Teknik Pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal SMK;
4.
Teknik Penyusunan Modul Bahan Ajar);
5.
Teknik Pelaksanaan Pengembangan Diri pada SMK;
6.
Model-model Pembelajaran SMK;
7.
Penilaian dan Pelaporan Hasil Belajar Peserta Didik SMK;
8.
Implementasi Sistem Kridit Semester pada SMK.
Kepada semua pihak yang telah
memberikan kontribusi sehingga terwujudnya seri buku bahan bimbingan teknis
ini, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Jakarta, November 2008
Direktur Pembinaan
Sekolah Menengah Kejuruan,
Dr. Joko Sutrisno
NIP. 131415680
DAFTAR
ISI
|
||||
KATA PENGANTAR
..........................................................
|
i
|
|||
DAFTAR ISI
.......................................................................
|
iii
|
|||
BAB
|
I
|
PENDAHULUAN
|
|
|
|
|
A.
|
Landasan
...................................................
|
2
|
|
|
B.
|
Tujuan Bahan Bimbingan Teknis Penyusunan RPP
SMK .............................
|
2
|
BAB
|
II
|
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN (RPP)
|
|
|
|
|
A.
|
Pengertian RPP
.........................................
|
3
|
|
|
B.
|
Tujuan RPP
...............................................
|
4
|
|
|
C.
|
Manfaat RPP
.............................................
|
4
|
|
|
D.
|
Prinsip Pengembangan RPP ....................
|
5
|
BAB
|
III
|
KOMPONEN DAN PENYUSUNAN RPP
|
|
|
|
|
A.
|
Penyusunan RPP
......................................
|
7
|
|
|
B.
|
Komponen dan format RPP ......................
|
10
|
LAMPIRAN
.......................................................................
|
15
|
BAB I
PENDAHULUAN
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan
pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, mengacu kepada Standar Isi
dan Standar Kompetensi Lulusan, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Komponen kurikulum
tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri dari 1)
Tujuan pendidikan sekolah, 2) Struktur dan muatan kurikulum, 3) Kalender
pendidikan dan 4) Silabus dan RPP. Silabus
dan RPP merupakan perencanaan proses pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar (Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 20). Berdasarkan hal
tersebut diharapkan setiap pendidik pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat menyusun
kurikulum yang akan diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran.
Terkait dengan hal tersebut di atas, Direktorat Pembinaan
SMK sesuai dengan tugas dan fungsinya berkewajiban memberikan bahan bimbingan teknis penyusunan RPP bagi SMK, agar setiap pendidik mampu menyusun RPP sesuai dengan kaidah-kaidah
yang telah ditentukan.
A. Landasan
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas)
Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
4. Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan (SKL).
5. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
6. Panduan Penyusunan KTSP yang dikeluarkan BSNP.
7. Standar Kompetensi Kerja (SKK) yang berlaku.
B.
Tujuan Bahan Bimbingan Teknis Penyusunan RPP SMK
Bahan bimbingan teknis penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) SMK disiapkan sebagai upaya mengoperasionalkan panduan yang telah
disiapkan oleh Pusat Kurikulum Balitbang, agar lebih sesuai dengan kebutuhan
SMK.
BAB II
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A. Pengertian
RPP
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan
penilaian hasil belajar (PP No. 19 Tahun 2005 tentang Stándar Nasional
Pendidikan Pasal 20). Lingkup Rencana
Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1
(satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Untuk mata
pelajaran Kelompok Program Produktif, RPP dapat
mencakup lebih dari satu kompetensi dasar.
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun
RPP secara lengkap dan sistematis serta menerapkannya pada kegiatan
pembelajaran. Kegiatan pembelajaran yang dirancang pada RPP diharapkan dapat
mewujudkan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik (PP Nomor 19 Tahun
2005 , Pasal 19).
B.
Tujuan
Tujuan penyusunan RPP adalah untuk:
1.
Memberi kesempatan kepada pendidik untuk merencanakan pembelajaran yang
interaktif dan dapat digunakan untuk
mengeksplorasi semua potensi kecakapan majemuk (multiple intellegencis) yang
dimiliki setiap peserta didik.
2.
Memberi kesempatan bagi pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai dengan
kebutuhan peserta didik, kemampuan
pendidik, dan fasilitas yang dimiliki
sekolah.
3.
Mempermudah pelaksanaan proses pembelajaran.
4.
Mempermudah pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran, sebagai input guna
perbaikan pada penyusunan RPP selanjutnya (improvement proses).
C.
Manfaat
1.
Meningkatkan kemampuan guru dalam
merancang pembelajaran sebagai bagian dari kompetensi paedagogik yang harus
dimiliki guru.
2.
Proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah karena tujuan
pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode dan penilaian yang akan
digunakan telah direncanakan dengan berbagai pertimbangan.
5.
Meningkatkan rasa percaya diri pendidik pada saat pembelajaran, karena
seluruh proses sudah direncanakan dengan baik.
D.
Prinsip Pengembangan RPP
RPP disusun berdasarkan rancangan yang terdapat pada
silabus atau dengan kata lain RPP merupakan uraian lebih lanjut dari
silabus. Oleh karena itu prinsip
pengembangan silabus juga merupakan prinsip pengembangan RPP yaitu:
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam
RPP harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam RPP sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen RPP saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas)
antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, metode pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan
ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang
terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen RPP dapat mengakomodasi variasi
peserta didik serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat.
8. Menyeluruh
Materi RPP mencakup keseluruhan ranah kompetensi
(kognitif, afektif, dan psikomotor) yang akan dicapai untuk mendukung ketercapaian Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar.
BAB III
KOMPONEN DAN PENYUSUNAN RPP
A. Penyusunan RPP
RPP disusun melalui langkah-langkah
berikut:
1.
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tertuang pada
silabus, dengan memperhatikan:
a. Keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang terdapat pada silabus.
b. Ruang lingkup SK.
2.
Menyusun SK ,KD dan indikator sesuai dengan RPP yang akan disusun. SK,KD dan indikator sebagai mana
yang terdapat pada silabus.
3.
Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD,
dan Indikator yang telah ditentukan. Rumusan tujuan pembelajaran lebih rinci
dari KD dan Indikator, tetapi adakalanya
rumusan tujuan pembelajaran sama dengan indikator, karena indikator sudah
sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi.
4.
Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/
pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari
materi pokok/pembelajaran yang terdapat pada silabus.
5.
Menentukan metode pembelajaran sesuai dengan
langkah-langkah pembelajaran yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan
pembelajaran.
Merumuskan langkah-langkah
pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir. Kegiatan
awal merupakan kegiatan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan
motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif
dalam proses pembelajaran.
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk
mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses
eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Kegiatan
pembelajaran yang disusun dalam silabus, diuraikan pada kegiatan inti.
Kegiatan akhir merupakan kegiatan penutup yang dilakukan
untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran,
6.
Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang
digunakan.
7. Menyusun perangkat penilaian
meliputi lembar pengamatan, contoh soal,
teknik penskoran, dll.
Penjelasan berikut merupakan contoh
penyusunan RPP sesuai dengan langkah-langkah diatas.
Contoh :
Standar Kompetensi: ”Menggunakan peralatan kantor”, memiliki 3 Kompetensi Dasar (KD) yaitu:
KD 1
: memilih peralatan kantor
KD 2
: mengoperasikan peralatan kantor
KD 3
: memelihara peralatan kantor
Ketiga KD tersebut merupakan
langkah/proses sehingga pada saat pembelajaran tidak dapat dipenggal per KD, karena jika dipenggal maka proses
pembelajaran menjadi tidak utuh. Oleh
karena itu perlu dilihat ruang lingkup peralatan
kantor yaitu:
a.
Mesin ketik
b.
Alat komunikasi
c.
Mesin pengganda
d.
Alat presentasi
e.
Mesin cetak
Berdasarkan ruang lingkup tersebut maka RPP yang akan
disusun untuk mendukung SK ”menggunakan peralatan kantor” adalah:
a. menggunakan peralatan kantor (mesin ketik) : 1 RPP
b. menggunakan peralatan kantor (alat komunikasi) : 1 RPP
c. menggunakan peralatan kantor (mesin pengganda) : 1 RPP
d. menggunakan peralatan kantor (alat presentasi): 1 RPP
e. menggunakan peralatan kantor (mesin cetak): 1 RPP
Uraian di atas menggambarkan bahwa SK ”menggunakan peralatan
kantor” mempunyai 5 RPP. Untuk keperluan penyusunan ke lima RPP
tersebut, perlu dianalisis
kebutuhan jam pembelajaran , meliputi Tatap Muka (TM),
Praktik di Sekolah (PS) dan Praktik di Industri (PI) untuk setiap topik/ruang
lingkup SK dan KD.
Untuk mempermudah pemahaman penjelasan di atas lihat
Tabel 1 berikut.
Tabel 1. RPP Berdasarkan Hasil Analisis Silabus
Standar Kompetensi/
Kompetensi
Dasar
|
Topik
|
Alokasi Waktu (Jam)
|
||
TM
|
PS
|
PI
|
||
Menggunakan
peralatan kantor
|
|
|
|
|
|
Mesin
Ketik
|
8
|
16
|
20
|
1.
Memilih peralatan
|
Alat
komunikasi
|
4
|
16
|
20
|
2.
Menggunakan
peralatan
|
Mesin
pengganda
|
4
|
8
|
20
|
3.
Memelihara
peralatan
|
Alat
presentasi
|
4
|
12
|
10
|
|
Mesin
cetak
|
4
|
4
|
10
|
Total
jam/kompetensi
|
24
|
56
|
80
|
|
Total
dalam struktur kurikulum
|
24
|
28
|
20
|
|
72
|
Berdasarkan tabel tersebut maka RPP pertama yang akan
disusun adalah untuk SK : menggunakan peralatan kantor (mesin ketik)
untuk 6 kali pertemuan (24 jam), setiap pertemuan memerlukan 4 jam pembelajaran
@ 45 menit; mengakomodasi tiga KD.
Langkah-langkah pengembangan RPP dapat dilihat pada Bagan 1.
B.
Komponen dan Format RPP Isi dengan penjelasan pengisian
1. Komponen
RPP
a.
Identitas
Identitas RPP meliputi: satuan pendidikan, kelas,
semester, Kompetensi Keahlian, mata pelajaran, jumlah pertemuan, dan alokasi
waktu. Satuan pendidikan diisi dengan
nama SMK; kelas diisi dengan tingkatan
kelas dimana kompetensi akan diajarkan; semester diisi dengan nama semester
dimana kompetensi akan diajarkan; mata
pelajaran diisi dengan nama mata pelajaran yang merupakan standar kompetensi; jumlah pertemuan diisi dengan frekuensi
pertemuan untuk RPP yang disusun;
alokasi waktu diisi dengan jumlah total waktu yang dibutuhkan untuk RPP
bersangkutan @ 45 menit.
b.
Standar kompetensi
Standar kompetensi (SK) diisi dengan rumusan SK pada silabus.
c.
Kompetensi
dasar
Kompetensi dasar (KD) diisi dengan rumusan KD silabus.
d.
Indikator pencapaian kompetensi
Indikator diisi dengan rumusan indikator silabus untuk
setiap KD.
e.
Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran dirumuskan
dalam bentuk kata kerja operasional yang terukur. Tujuan pembelajaran diturunkan dari indikator atau merupakan jabaran lebih rinci dari indikator.
Perumusan tujuan pembelajaran
memperhatikan hal-hal berikut:
1) Audience adalah peserta didik;
2) Behaviour merupakan perubahan perilaku peserta didik yang diharapkan setelah
mengikuti pembelajaran;
3) Condition adalah prasyarat dan kondisi yang harus
disediakan agar tujuan pembelajaran tercapai;
4) Degree adalah ukuran tingkat atau level kemampuan yang harus
dicapai peserta didik.
f. Materi ajar
Materi ajar RPP merupakan
uraian lebih rinci dari materi pokok pembelajaran
silabus. Materi ajar dapat dirumuskan
berdasarkan tujuan pembelajaran, karena materi
ajar harus dapat mendukung ketercapaian
tujuan pembelajaran.
g. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran dirumuskan
berdasarkan metode pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
h. Kegiatan pembelajaran
1) Kegiatan awal
Kegiatan awal diisi antara lain dengan penjelasan tentang
materi yang akan dipelajari, tujuan dan manfaat yang akan diperoleh; pre-test
atau hal lain guna mengkondisikan dan menyiapkan peserta didik untuk kegiatan
pembelajaran.
2) Kegiatan inti
Kegiatan inti diisi dengan uraian kegiatan yang lebih
rinci dari kegiatan pembelajaran pada silabus.
3) Kegiatan akhir
Kegiatan akhir dapat dirumuskan dalam bentuk kegiatan
rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak
lanjut.
i. Alat, Bahan dan Sumber belajar
Alat, bahan dan sumber
belajar diisi dengan seluruh fasilitas belajar yang digunakan dapat berupa
antara lain bahan praktik, alat simulasi, bahan ajar dan sebagainya.
j. Penilaian hasil belajar
Penilaian
hasil belajar dapat dirumuskan berdasarkan teknik penilaian hasil belajar yang
digunakan, dapat berupa tes, observasi, penugasan, dan portofolio.
Contoh pengisian RPP dapat dilihat pada Lampiran 1.
Bagan 1.
Diagram Alir Penyusunan RPP
PENYUSUNAN RPP
a.
b.
2.
Format RPP
Format RPP dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan
dalam bentuk narasi atau tabel yang berisi komponen: identitas, standar
kompetensi, kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, alat, bahan, sumber belajar, dan penilaian. Contoh format dan isi RPP bentuk narasi dapat dilihat pada Lampiran 1.
Lampiran 1. Contoh
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Nama Sekolah : SMK .....................
Kompetensi Keahlian : Jasa Boga
Mata
Pelajaran : Melaksanakan prosedur hygiene di tempat kerja
Kelas/Semester : IX/1
Pertemuan ke : 1 - 4
Alokasi Waktu :
8 jam @ 45 menit (2 jam /pertemuan)
Standar
Kompetensi : Melaksanakan prosedur hygiene
di tempat kerja
Kompetensi Dasar : 1. Mengikuti
prosedur hygiene.
Indikator : 1.1. Prosedur
hygiene tempat kerja diikuti secara baik sesuai
dengan standar perusahaan dan persyaratan hukum.
1.2. Penanganan dan
penyimpanan seluruh barang-barang sesuai dengan standar perusahaan dan
persyaratan hukum.
I.
Tujuan Pembelajaran
Pertemuan 1 :
A. Peserta didik dapat menjelaskan pengertian hygiene sesuai
dengan buku informasi.
B. Peserta didik dapat menjelaskan 3 ruang lingkup hygiene
dalam usaha makanan.
C. Peserta didik dapat menjelaskan 3 peranan hygiene makanan sesuai dengan buku informasi.
D. Peserta didik dapat menjelaskan prosedur hygiene pribadi
sesuai dengan HACCP.
Pertemuan 2 :
A. Peserta didik dapat menjelaskan pengertian hygiene ruang
pengolahan sesuai dengan buku informasi.
B. Peserta didik dapat menjelaskan 2 persyaratan ruang
pengolahan jika disebutkan bagian-bagian
ruang pengolahan makanan.
C. Peserta didik dapat menjelaskan prosedur hygiene ruang
pengolahan jika diberikan permasalahannya.
Pertemuan 3 :
A. Peserta didik dapat menjelaskan pengertian penyimpanan
makanan sesuai dengan buku informasi.
B. Peserta didik dapat menjelaskan 2 fungsi penyimpanan
bahan makanan.
C. Peserta didik dapat menjelaskan cara penyimpanan bahan
makanan sesuai dengan jenis bahan makanan.
D. Peserta didik dapat menjelaskan persyaratan ruang
penyimpanan jika disebutkan jenis ruang penyimpanannya.
E. Peserta didik dapat menjelaskan prosedur penyimpanan
bahan makanan sesuai dengan standar HACCP.
Pertemuan 4 :
A. Peserta didik dapat melaksanakan prosedur hygiene pribadi
jika diberikan permasalahannya.
B. Peserta didik dapat melaksanakan prosedur hygiene ruang pengolah makanan.
C. Peserta didik dapat menyimpan bahan makanan sesuai dengan
prosedur HACCP jika disediakan bahan makanannya.
II.
Materi Ajar
Pertemuan 1 :
A. pengertian hygiene.
B. ruang lingkup hygiene.
C. prosedur hygiene pribadi.
D. Peranan hygiene makanan w.
Pertemuan 2 :
A. pengertian hygiene ruang pengolahan.
B. persyaratan ruang pengolahan.
C. prosedur hygiene ruang pengolahan.
Pertemuan 3 :
A. pengertian penyimpanan makanan.
B. fungsi penyimpanan bahan makanan.
C. jenis-jenis ruang penyimpanan bahan makanan.
D. persyaratan ruang penyimpanan.
E. cara menyimpan bahan makanan.
Pertemuan 4 :
A. Penerapan prosedur hygiene pribadi dan hygiene ruang
pengolahan.
B. Penyimpanan bahan makanan.
III. Metode Pembelajaran
A. Diskusi kelompok.
B. Ceramah.
C. Presentasi.
D. Penugasan/pembuatan laporan.
E. Praktik.
IV.
Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan
1
A. Kegiatan
Awal
1. Mendengarkan
penjelasan topik dan manfaat kompetensi yang akan dipelajari, guna
mengkondisikan dan memotivasi peserta didik untuk belajar.
2. Pre
test tentang hygiene dan ruang lingkupnya.
3. Peserta
didik memperhatikan penjelasan tentang strategi pembelajaran serta cara
penilaian yang akan dilakukan terkait dengan kompetensi yang dipelajari.
B. Kegiatan
Inti
1. Peserta
didik melakukan diskusi secara berkelompok membahas tentang:
Kelompok 1 : membahas
pengertian, peranan dan ruang lingkup hygiene
Kelompok 2 : membahas
prosedur hygiene pribadi/perorangan
Kelompok 3 : membahas
prosedur hygiene ruang pengolahan/dapur
2. Masing-masing
kelompok mempresentasikan hasil diskusi, dan ditanggapi kelompok lainnya;
3. Presentasi
diakhiri dengan membuat kesimpulan hasil diskusi dengan difasilitasi oleh guru.
C. Kegiatan Akhir
1. Post test untuk mengukur sejauh mana proses pembelajaran
telah terlaksana;
2. Peserta didik memperhatikan penjelasan untuk pembahasan
minggu berikutnya;
Pertemuan
2
A. Kegiatan
Awal .
1. Pre
test tentang hygiene ruang pengolahan.
2. Peserta
didik diingatkan materi sebelumnya tentang hygiene pribadi.
B. Kegiatan
Inti
1. Kelompok
2 mempresentasikan materi tentang prosedur hygiene ruang pengolahan/dapur.
2. Kelompok lain menanggapi.
3. Presentasi diakhiri dengan membuat kesimpulan hasil
diskusi dengan difasilitasi oleh guru.
C. Kegiatan Akhir
1. Post test tentang materi hygiene ruang pengolahan / dapur.
2. Peserta didik memperhatikan penjelasan untuk pembahasan
minggu berikutnya.
.
Pertemuan 3
A. Kegiatan
Awal
1. Pre test tentang
penyimpanan bahan makanan.
2. Pemberian appersepsi tentang hygiene dan lingkupnya dan
mengaitkannya dengan materi yang akan didiskusikan.
B. Kegiatan
Inti
1. Kelompok 3 mempresentasikan tentang Penyimpanan bahan
makanan.
2. Kelompok lain menanggapi.
3. Presentasi diakhiri dengan membuat kesimpulan hasil
diskusi dengan difasilitasi oleh guru.
C. Kegiatan Akhir
1. Post test tentang penyimpanan bahan makanan.
2. Peserta didik memperhatikan penjelasan tentang hal-hal
terkait dengan praktik prosedur hygiene dan penyimpanan bahan makanan.
Pertemuan 4
A. Kegiatan
Awal
1. Berdoa
dengan tujuan penanaman pembiasaan pada diri Peserta didik bahwa pengembangan
diri hendaknya selaras antara imtaq dan iptek.
2. Peserta
didik dibagi lembar kerja untuk praktik yang akan dilakukan dan penilaian
praktik yang akan dilakukan.
3. Peserta didik dibagi menjadi 3 kelompok.
B. Kegiatan
Inti
1. Peserta didik memperhatikan penjelasan tentang praktik
prosedur hygiene dan penyimpanan bahan makanan yang akan dilakukan.
2. Peserta didik praktik tentang prosedur hygiene dan penyimpanan bahan makanan.
C. Kegiatan Akhir
1. Tes praktik (penilaian
dilakukan berdasarkan kegiatan praktik yang dilakukan dan self evaluation dari
masing-masing kelompok).
V. Alat , Bahan dan sumber belajar
A. Modul/bahan referensi
B. Bahan tayangan
C. Soal teori
D. Lembar kerja
E. Bahan praktik dan alat praktik
F. Pakaian kerja
G. Perangkat penilaian
VI.
Penilaian
A. Tes teori (tertulis) bentuk essay.
B. Tugas berupa makalah
hasil diskusi kelompok.
C. Diskusi kelompok tentang topik hygiene; aspek yang dinilai adalah
kecakapan sosial meliputi antara lain
kerjasama/ kerja tim, kemampuan berkomunikasi, kemampuan beradaptasi
dalam kelompok, menanggapi masalah (secara kualitatif).
D. Tes praktik untuk melihat keterampilan dan sikap yang ditunjukkan
saat melaksanakan praktik.
PERANGKAT PENILAIAN
BERBASIS KOMPETENSI
1. Rancangan Penilaian
KOMPETENSI KEAHLIAN : JASA BOGA
STANDAR KOMPETENSI : Melaksanakan
Prosedur Hygiene Di Tempat Kerja
KOMPETENSI DASAR : Mengikuti
prosedur hygiene
Kompetensi Dasar / Indikator
|
Metode Penilaian
|
|||||
Obser-vasi
|
Tes tulis
|
Bermain Peran
|
Wawan-cara
|
Demon-strasi
|
Lain-lain
|
|
1. Merngikuti prosedur hygiene
1.1 Prosedur hygiene tempat kerja diikuti secara baik
sesuai dengan standar perusahaan, dan persyaratan hukum
1.2 Penanganan dan penyimpanan seluruh barang-barang
dilengkapi sesuai dengan standar perusahaan, dan persyaratan hukum
|
v
|
v
|
|
|
|
|
2.
Mengidentifikasi
dan mencegah resiko kebersihan
2.1 Resiko
hygiene diidentifikasi secepatnya.
2.2 Tindakan diambil
untuk meminimalkan atau menghilangkan resiko dalam ruang lingkup tanggung
jawab individu dan sesuai dengan persyaratan hukum perusahaan
|
v
|
v
|
|
|
|
|
Standar Kompetensi : Melaksanakan
Prosedur Hygiene di tempat Kerja
2. Rambu-rambu Penilaian
Instrumen penilaian yang perlu disiapkan meliputi :
a. Tes Tulis
b. Tes praktik/observasi
c. Tugas-tugas
a.
Tes tulis
Tes tulis dilakukan untuk mengetahui pemahaman Peserta didik
tentang landasan teori dan prosedur hygiene (perorangan, ruang pengolahan. dan hygiene
makanan). Bentuk tes tulis berupa essay.
b.
Tes praktik/observasi
Tes praktik/observasi digunakan
untuk mengetahui keterampilan dan sikap/attitude Peserta didik, yang dilakukan
melalui penerapan prosedur hygiene pada
saat mengolah makanan.
c. Tugas
Tugas yang diberikan
kepada Peserta didik adalah untuk melatih kemampuan kompetensi kunci/ kecakapan
hidup generik, disamping memperluas wawasan pengetahuan Peserta didik dalam
topik yang sedang dipelajari.
Tes teori dan praktik sangat berguna untuk mengukur
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dimiliki Peserta didik, yang berarti
juga mengukur kompetensi yang dimiliki Peserta didik, karena yang dimaksud dengan kompetensi bukan
hanya keterampilan, tetapi juga pengetahuan dan sikap.
3. Instrumen
Kesiapan Peserta
Didik
Instrumen kesiapan peserta didik
berisi hal-hal yang perlu ditanyakan dan diinformasikan kepada peserta sebelum
melaksanakan pengujian antara lain, meliputi :
a. Kesiapan peserta
1) Anda tahu bahwa anda akan diuji ?
2) Kapan
anda siap untuk diuji ?
3) Apa harapan anda dengan adanya pengujian ?
b. Materi uji
1) Apakah anda sudah memahami standar kompetensi
yang akan diujikan ?
2) Apakah
anda telah mempelajari sampai paham kompetensi dasar, indikator, dan hal-hal
lain yang berhubungan dengan kompetensi
yang akan diuji ?
c. Teknik Pengujian
1) Apakah anda tahu bahwa teknik yang akan digunakan dalam
pengujian adalah tes teori dan tes praktik ?
2)
Apakah anda tahu di samping
kompetensi teknis, kompetensi kunci dan atau aspek kecakapan hidup juga akan
menjadi bagian yang akan dinilai dalam
pengujian ini ?
3)
Seberapa jauh anda memahami
teknik-teknik pengujian tersebut ?
d. Lama Pengujian
1) Apakah anda tahu tes teori akan dilakukan selama 30 menit
dan tes praktik selama 90 menit ?
2) Apakah anda tahu bahwa aspek kecakapan hidup akan dinilai
pada saat proses pemelajaran berlangsung ?
e.
Urutan penilaian yang akan
dilakukan adalah sebagai berikut :
1)
Tes tulis
2)
Tes
Praktik
§ Penilaian kesiapan kerja yang meliputi :
o Kesiapan pakaian kerja
o Kesiapan peralatan
o Kesiapan bahan makanan
§ Pelaksanaan praktik meliputi
:
o Sikap kerja (kecepatan, ketelitian, kebersihan)
o
Kebersihan alat dan area kerja
o
Kerapihan alat dan area kerja
o
Ketepatan ruang penyimpanan
f. Hasil pengujian
1) Jika belum berhasil anda tidak perlu khawatir, ada
kesempatan untk menyempurnakannya.
2) Hasil pengujian anda kami jaga kerahasiannya, akan
kami simpan dalam file yang terjaga.
3) Bila anda merasa tidak puas atas penilaian saya (penguji)
anda bisa menghubungi Mentor (Kajur / Kaprog.
Tanda tangan dan nama
|
||
Kaprog
...................
|
Penguji
...................
|
Peserta
...................
|
4. Instrumen
Penilaian
Instrumen penilaian meliputi :
a.
Kisi-kisi dan butir soal teori
b.
kisi-kisi dan butir soal praktik
c.
Lembar observasi yang merupakan ceklist
yang digunakan untuk penilaian keterampilan dan sikap kerja (merupakan
jabaran dari kisi-kisi dan butir soal
praktik)
KISI-KISI DAN BUTIR SOAL TEORI
Nama Sekolah : SMK
.....................
Mata Pelajaran Melaksanakan
prosedur hygiene di temp kerja
Standar Kompetensi : Melaksanakan prosedur hygiene
di tempat kerja
|
Kode Kompetensi : ………………….
Topik : Hygiene pribadi
Alokasi Waktu : 15 menit
Jumlah Soal : ………………….
|
||||||
|
|
||||||
NO.
|
KOMPETENSI
DASAR
|
INDIKATOR
|
INDIKATOR SOAL
|
SOAL
|
NO. SOAL
|
KUNCI JAWABAN
|
|
Mengikuti
prosedur hygiene
|
·
Prosedur
hygiene tempat kerja diikuti secara
baik sesuai dengan standar perusahaan, dan persyaratan hukum.
·
Penanganan
dan penyimpanan seluruh barang-barang dilengkapi sesuai dengan standar
perusahaan, dan persyaratan hukum.
|
1.
Dapat
menentukan 2 pengertian hygiene terkait dengan usaha makanan
2.
Dapat
menentukan 3 peranan hygiene dalam makanan
3.
Dapat
menentukan 3 ruang lingkup hygiene terkait dengan usaha makanan
4.
Dapat
menentukan prosedur hygiene pribadi sesuai HACCP
5.
Dapat
menjelaskan 3 alasan mengapa hygiene pribadi merupakan hal terpenting dalam
usaha makanan
6.
Dapat
menjelaskan pengertian penyimpanan bahan makanan
|
1. Jelaskan
2 pengertian hygiene yang anda ketahui !
2. Jelaskan
3 peranan hygiene dalam industri makanan !
3. Jelaskan
3 ruang lingkup hygiene terkait dengan
industri makanan !
4. Jelaskan
prosedur hygiene pribadi sesuai
HACCP
5. Jelaskan
3 alasan hygiene pribadi memegang peran
sangat penting dalam usaha makanan !
6. Jelaskan
pengertian penyimpanan bahan makanan
|
1
2
3
4
5
6
|
|
||
NO.
|
KOMPETENSI
DASAR
|
INDIKATOR
|
INDIKATOR SOAL
|
SOAL
|
NO. SOAL
|
KUNCI JAWABAN
|
|
|
|
|
7.
Dapat
menjelaskan 2 fungsi penyimpanan bahan makanan.
8.
Dapat
menjelaskan cara penyimpanan bahan
makanan sesuai dengan jenis bahan makanan.
9.
Dapat
menjelaskan persyaratan ruang penyimpanan jika disebutkan jenis ruang
penyimpanannya.
10. Dapat menjelaskan prosedur penyimpanan bahan makanan
sesuai dengan standar HACCP
|
7. Jelaskan
2 fungsi penyimpanan bahan makanan.
8. Jelaskan
cara penyimpanan bahan-bahan makanan berikut: susu UHT, beras, tepung terigu,
daging, dan sayur-sayuran.
9.
Jelaskan persyaratan ruang
penyimpanan
kering.
10.
Jelaskan prosedur
penyimpanan bahan makanan sesuai dengan standar HACCP.
|
7
8
9
10
|
|
|
KISI-KISI
DAN BUTIR SOAL PRAKTIK
Nama Sekolah : SMK
.....................
Mata
Pelajaran : Melaksanakan
prosedur Hygiene di tempat kerja
Standar Kompetensi :
Melaksanakan prosedur hygiene
di tempat kerja
|
Kode Kompetensi :
Alokasi Waktu :
Jumlah Soal :
|
NO.
|
KOMPETENSI
DASAR
|
INDIKATOR
|
INDIKATOR
SOAL
|
SOAL
PRAKTIK
|
NO.
SOAL
|
KUNCI
JAWABAN
|
Mengikuti prosedur hygiene
|
· Prosedur hygiene tempat kerja harus diikuti secara baik sesuai dengan
standar perusahaan, dan persyaratan hukum.
· Penanganan dan penyimpanan seluruh barang-barang dilengkapi sesuai dengan
standar perusahaan, dan persyaratan hukum.
|
·
Dapat menerapkan
prosedur hygiene tempat kerja
·
Dapat menyimpan bahan
makanan sesuai dengan jenis makanan
|
1.
Anda diminta untuk
menerapkan prosedur hygiene di tempat kerja (meliputi personal dan hygiene
ruang pengolahan makanan)
2.
Anda diminta untuk
menyimpan bahan makanan yang telah disediakan sesuai dengan jenisnya
|
1-2
|
|
LEMBAR OBSERVASI (PRAKTIK)
KOMPETENSI KEAHLIAN : JASA BOGA
STANDAR KOMPETENSI : Mengikuti prosedur hygiene di tempat kerja
KODE : THHBKA04A
Hari / Tanggal :
Nama Peserta didik :
Dasar Kompetensi
|
Indikator
|
Indikator Penilaian
|
Ya
|
Tidak
|
Mengikuti prosedur kebersihan
|
1. Prosedur kebersihan tempat kerja diikuti secara baik sesuai dengan
standar perusahaan, dan persyaratan hukum.
|
Prosedur hygiene, mencakup :
1. Personal hygiene
§ Apakah pakaian kerja yang digunakan sudah lengkap ? Meliputi:
o
Topi, dasi, pakaian
kerja, celemek, sepatu dan kaos kaki
§ Apakah standar personal hygiene sudah diterapkan sebelum dan saat
melaksanakan pekerjaan ? yang
meliputi:
o
Selalu mencuci tangan
sebelum dan sesudah memegang makanan dengan standar yang benar
o
Tidak menggunakan
perhiasan
o
Tidak merokok saat
bekerja
o
Tidak bersin/batuk
kearah makanan
o
Tidak menggunakan
serbet untuk mengeringkan peralatan
2. Hygiene
tempat kerja
§ Apakah area kerja yang digunakan selalu bersih dan rapih ?
§ Apakah perlengkapan/peralatan selalu dalam keadaan bersih, siap pakai dan
tersusun rapi ?
|
|
|
Dasar Kompetensi
|
Indikator
|
Indikator Penilaian
|
Ya
|
Tidak
|
|
2. Penanganan dan penyimpanan seluruh barang-barang dilengkapi sesuai dengan
standar perusahaan, dan persyaratan hukum.
|
1. Penyimpanan Makanan pada suhu Dingin
§ Apakah bahan makanan mentah
disimpan sesuai dengan jenis bahannya dan suhu yang tepat ?
§ Apakah makanan matang disimpan dalam ruang terpisah dengan bahan makanan
mentah ?
§ Apakah bahan makanan mentah yang disimpan dalam keadaan bersih dan tidak
basah ?
§ Apakah makanan yang disimpan dalam keadaan tertutup rapat ?
§ Apakah makanan masak disimpan dalam keadaan sudah dingin/tidak dalam
keadaan panas?
§ Apakah bahan makanan diberi label ?
§ Apakah ruang penyimpanan diisi sesuai dengan kapasitas ?
§ Apakah sudah menerapkan sistem FIFO ?
§ Apakah suhu penyimpanan diperiksa dan dilaporkan secara berkala ?
2. Penyimpanan bahan makanan beku
§ Apakah mutu bahan makanan dperiksa sesuai spesifikasinya sebelum
disimpan?
§ Apakah bahan makanan disimpan dalam keadaan tertutup reapat ?
§ Apakah bahan makanan diberi label ?
§ Apakah ruang penyimpanan diisi sesuai dengan kapasitas ?
§ Apakah sudah menerapkan sistem FIFO ?
§ Apakah suhu penyimpanan diperiksa dan dilaporkan secara berkala ?
|
|
|
Dasar Kompetensi
|
Indikator
|
Indikator Penilaian
|
Ya
|
Tidak
|
|
|
3. Penyimpanan
kering
§ Apakah mutu bahan makanan dperiksa sesuai spesifikasinya sebelum
disimpan?
§ Apakah jenis bahan makanan yang disimpan sesuai untuk penyimpanan kering
?
§ Apakah makanan yang disimpan diperiksa
mutunya terlebih dahulu sebelum disimpan ?
§ Apakah bahan makanan yang disimpan masih dalam segel dan belum digunakan
?
§ Apakah sudah menerapkan sistem FIFO ?
§ Apakah suhu penyimpanan diperiksa dan dilaporkan secara berkala ?
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar